Seandainya bercadar itu sebagai suatu kewajiban tentulah yang lebih dahulu mengenakannya selain istri Rasulullah adalah istri para sahabat”, ujar Ustad Riza. Dan, seandainya, Rasulullah menyebutkan cadar itu wajib bagi muslimah tentu pula itu akan disampaikan kepada istri-istri para sahabat atau paling tidak menegur ketika mereka tidak
16 likes, 11 comments - kopermuslimah_ on May 14, 2023: "15.05. BISMILLAH ASSALAMUALAIKUM, BISMILLAH.. Giveaway Uang Jajan setiap Jumat FREE"
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, menyebutkan sejumlah larangan ihram: 1. Berhubungan sanggama dan hal-hal yang mungkin mengarah kepada hal itu, seperti mencium, menyentuh dengan syahwat, atau berbicara hal-hal mengenai demikian. 2. Melaksanakan kejahatan maupun maksiat, seperti membunuh atau hal lain yang tidak diperbolehkan oleh ajaran agama. 3.
Pemakaian cadar bagi wanita muslimah dalam dasarwarsa terakhir ini telah menjadi pembicaraan hangat di media massa. Terjadi pro-kontra dalam menyikapi wanita bercadar di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat muslim menganggap aneh dan berlebihan terhadap wanita bercadar karena dianggap
Mazhab Hanafi. Hukum bercadar berdasarkan 4 mazhab yang pertama berasal dari mahzab Hanafi. Mengutip dari muslim.or.id, mahzab ini menjelaskan bahwa wajah wanita bukanlah aurat, sehingga hukum bercadar adalah sunnah (dianjurkan), dan bisa menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Disubmit memilih untuk bercadar. Diperlukan pemahaman lebih 28 Februari 2020 Direvisi 18 April 2020 Diterima 26 April 2020 Persepsi masyarakat terhadap muslimah bercadar cederung negatif, namun masih terdapat individu yang lanjut terkait pembentukan identitas baru atau rekonstruksi identitas pada muslimah bercadar.